-->

Pengertian, Tujuan, dan Contoh Kebijakan Publik

Pengertian, Tujuan, dan Contoh Kebijakan Publik. Kebijakan publik adalah kebijakan yang diperuntukan bagi seluruh anggota masyarakat dalam hal penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara. Jika kita membuka kamus besar bahasa Indonesia, yang dimaksud dengan kebijakan adalah rangkaian konsep dan asas yang menjadi garis besar dan dasar rencana dalam pelaksanaan suatu pekerjaan, kepemimpinan, dan cara bertindak (terutama tentang pemerintahan, organisasi, dsb). Sedangkan publik adalah orang banyak (umum)
Pengertian, Tujuan, dan Contoh Kebijakan Publik
Jadi kebijakan publik diartikan sebagai segala peraturan dan tindakan pemerintah yang disusun serta dilaksanakan untuk kepentingan umum atau masyarakat. atau singkatnya, kebijakan publik adalah kebijakan yang menyangkut kepentingan orang banyak atau kepentingan masyarakat umum.

TUJUAN KEBIJAKAN PUBLIK
Setiap kebijakan yang dikeluarkan atau ditetapkan oleh pemerintah pasti memiliki tujuan. TUjuan pembuatan kebijakan  publik pada dasarnya untuk:
  • Mewujudkan ketertiban dalam masyarakat
  • Melindungi hak-hak masyarakat
  • Mewujudkan ketenteraman dan kedamaian dalam masyarakat, dan
  • Mewujudkan kesejahteraan masyarakat
CONTOH KEBIJAKAN PUBLIK
  • Penetapan pajak daerah yang meliputi pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, penerangan jalan, parkir dll.
  • Penetapan retribusi. Misalnya retribusi jasa umum, jasa usaha, dan perizinan tertentu.
  • Penetapan larangan pedagang kaki lima berjualan di trotoar
  • Penetapan jalur bus dalam kota ataupun antarkota.
Artikel PKn Lainnya:
- Kesesuaian Dinamika Globalisasi dengan Nilai-Nilai Pancasila
- Dampak Globalisasi bagi Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa, dan Bernegara
- Pelaksanaan, Istilah, dan Pengertian Dalam Otonomi Daerah
- Macam-Macam Kecerdasan Dasar Menurut Howard Gardner
- Hak dan Kewajiban Warga Negara Indonesia  
- Syarat dan Ketentuan Kewarganegaraan Indonesia  
- Pengertian Penduduk, Warga Negara dan Asas Kewarganegaraan  
- Negara dan Warga Negara (Pengertian, Sifat, Unsur, Tujuan dan Fungsi Negara)
Kebijakan publik dapat berupa kebijakan yang berbentuk peraturan, undang-undang, tindakan-tindakan pemerintah, dan program pemerintah. Kebijakan publik yang berbentuk peraturan dan undang-undang ada yang ditetapkan oleh pemerintah pusat dan ada pula yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.
(referensi: yudhistira, Agus Dwiyono dkk, PKn Kelas IX hal. 52-53)

0 Response to "Pengertian, Tujuan, dan Contoh Kebijakan Publik"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel